Tiket Kapal Dijual Tiga Kali Lipat, Polisi Ungkap Kasus Calo di Pelabuhan ASDP Punggur

Tiket Kapal Dijual Tiga Kali Lipat, Polisi Ungkap Kasus Calo di Pelabuhan ASDP Punggur
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan pencaloan tiket kapal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Foto: Dok. Kurawalmedia.

Kurawalmedia, Batam – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan pencaloan tiket kapal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Dalam kasus ini, tiga orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MY, AM, dan RY.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya diduga merupakan oknum pegawai di pelabuhan.

Baca juga: Nama Pengusaha Batam Terseret Isu Judol, Tim Hukum Andi Morena Buka Suara

Bacaan Lainnya

Saat ini para tersangka telah diamankan di Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada Sabtu (14/3/2026).

Dalam sidak tersebut, sejumlah calon penumpang menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan tiket kapal. Bahkan ada penumpang yang diketahui dapat naik kapal tanpa memiliki tiket resmi.

Baca juga: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Lisa Yulia Cs Dihukum 1 Tahun Penjara

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh calo tiket. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.900.000,” kata Nona Pricillia, Minggu (15/3/2026).

Modus Penipuan Tiket Kapal

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kombes Pol M Debby Tri Andrestian menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berencana membeli tiket kapal untuk mudik Lebaran dengan tujuan Kuala Tungkal, Jambi.

Korban kemudian menghubungi seseorang yang diduga sebagai calo berinisial MY. Dalam prosesnya, korban diminta mengirimkan foto KTP dan sejumlah uang sebagai biaya pembelian tiket.

Baca juga: Korupsi Kuota Rokok Karimun, Eks Kepala BP Karimun Divonis 2 Tahun Penjara

Namun saat tiba di Pelabuhan Telaga Punggur, korban tidak mendapatkan tiket sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut Debby, tersangka MY menjual tiket kepada korban dengan harga Rp450.000, sementara harga normal tiket sekitar Rp150.000.

“Korban diminta membayar lebih mahal dari harga resmi, namun tiket yang dijanjikan tidak diberikan,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Proyek Jembatan Marok Kecil di Lingga, Pengacara Nilai Perhitungan Ahli Keliru

Merasa dirugikan, korban kemudian menyampaikan keluhan saat kegiatan sidak berlangsung di pelabuhan tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka MY diduga mencari calon penumpang yang kesulitan mendapatkan tiket.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kasus Curanmor di Tanjungpinang Marak, Lima Motor Hilang dalam Sehari

Selanjutnya, MY berkoordinasi dengan dua oknum pegawai pelabuhan berinisial AM dan RY agar penumpang dapat naik kapal tanpa melalui prosedur pembelian tiket resmi.

Modus ini memanfaatkan kondisi meningkatnya permintaan tiket kapal menjelang arus mudik Lebaran.

“Ketika tiket sudah habis di sistem online maupun di loket, tersangka menawarkan bantuan kepada calon penumpang agar tetap bisa naik kapal,” jelas Debby.

Baca juga: Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Polda Kepri Kerahkan 1.536 Personel Gabungan

Imbauan untuk Calon Penumpang

Hingga saat ini, polisi baru menerima laporan dari dua korban. Namun pihak kepolisian menduga praktik serupa berpotensi terjadi lebih luas, terutama pada masa mudik ketika permintaan tiket meningkat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa calo agar terhindar dari risiko penipuan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 494 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penipuan dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp10 juta.(*)

Baca juga: Kepergok Curi Helm, Remaja di Tanjungpinang Berurusan dengan Polisi

Editor: Brm

Pos terkait