kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Koper hitam yang melintas di mesin X-Ray Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang awalnya tampak seperti barang bawaan biasa.
Namun, kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec), justru mengungkap temuan mengejutkan. Di dalam koper hitam itu, petugas menemukan narkotika.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (6/5/2026) lalu itu akhirnya gagal.
Baca juga: Belasan Ribu Kayu Bakau Diselundupkan ke Singapura, Diduga Didanai WNA
Pengungkapan kasus bermula saat petugas Avsec Bandara RHF melakukan pemeriksaan rutin di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP).
Saat proses pemindaian menggunakan mesin X-Ray tersebut, petugas menemukan sebuah koper hitam mencurigakan yang ternyata berisi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Sianturi mengatakan koper hitam tersebut milik seseorang berinisial AJD.
“Saat pemeriksaan, AJD telah meninggalkan area bandara,” ungkap Lajun.
Atas temuan itu, pihak Avsec Bandara RHF Tanjungpinang segera berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Pasutri di Tanjungpinang Jadi Kurir Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan Polisi
Saat penggeledahan, aparat Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), personel Lanud RHF dan BAIS TNI, turut menyaksikan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1.315,4 gram di dalam koper hitam tersebut.
“Selain sabu, kamu juga mengamankan lima lembar kertas karbon warna hitam, serta sejumlah pakaian yang berada di dalam koper,” jelas Lajun.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dan mencari identitas lengkap sekaligus keberadaan pelaku inisial AJD.
“Pelaku yang membawa koper hitam berisi narkotika itu masih dalam penyelidikan intensif,” tegas Lajun. (Yto)
Editor: Mya





