Kurawalmedia, Tanjungpinang – Seorang pria berinisial R (62), yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa (24/3/2026) di sebuah pangkalan ojek yang berada di kawasan Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Penyebab Kebakaran Lahan di Jalan RH Fisabilillah Tanjungpinang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban datang ke pangkalan ojek tersebut untuk beristirahat setelah merayakan Lebaran. Saat sedang berbincang, terduga pelaku datang dan duduk di dekat mereka.
Dalam situasi tersebut, R diduga melakukan tindakan tidak pantas kepada ketiga anak, yang terdiri dari satu anak laki-laki dan dua anak perempuan.
Setelah kejadian, salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Baca juga: Korupsi Kuota Rokok Karimun, Eks Kepala BP Karimun Divonis 2 Tahun Penjara
Mengetahui hal itu, para orang tua bersama warga sekitar langsung mendatangi lokasi.
Oknum tukang ojek tersebut sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
Baca juga: Terlibat Kasus Asusila, Kakek di Tanjungpinang Dipolisikan
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang sebelum melakukan aksinya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Eks Manajer Restoran Cepat Saji di Tanjungpinang jadi Buronan Kasus Asusila
Editor: Brm





