kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Seorang kakek di Tanjungpinang dilaporkan ke polisi karena berbuat hal tidak wajar dan terlibat kasus asusila yang memalukan.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang menerima laporan terkait kasus asusila yang dilakukan seorang kakek di Tanjungpinang terhadap cucu yang masih belia.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan bahwa korban anak perempuan berusia 10 tahun. Laporan kasus asusila itu diterima pada Minggu (7/12/2025).
“Laporan kita terima kemarin. Dilaporkan oleh orang tua korban, terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur,” kata Agung, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Pencuri Besi di Tanjungpinang Masih Berkeliaran, Warga Resah
Agung menjelaskan, saat tengah tidur pulas, korban yang masih belia itu mengalami tindakan pelecehan dan tidak senonoh dari sang kakek.
“Setelah itu korban langsung menceritakan apa yang dia rasa ke orang tuanya,” sebut Agung.
Dari pemeriksaan awal, AKP Agung menyebut kejadian itu baru sekali terjadi. Dan hingga saat ini, pemeriksaan terhadap kakek itu, masih berlanjut.
“Masih kami dalami dan untuk informasi lanjutnya akan kami informasikan lagi nanti,” jelasnya. (Yto)
Editor: Mya





