Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) telah menyelesaikan perbaikan longsor bahu jalan di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. Pekerjaan ini rampung pada 28 Februari 2025, tepat sehari sebelum bulan Ramadan 1446 H.
Plt Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara permanen setelah upaya sementara pada November 2024 tidak efektif.
Hujan deras di awal 2025 menyebabkan longsor kedua pada 10 Januari, yang memperparah kerusakan hingga merobohkan tiang lampu jalan.
“Anggaran sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk proyek ini dari APBN dalam skema tugas pembantuan. Dana ini digunakan untuk pekerjaan preservasi jalan, termasuk penanganan longsor di Simpang MKP,” ujar Rodi, Jumat (14/3/2025).
Penanganan dilakukan dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton, metode yang dikenal efektif dalam menahan pergerakan tanah dan biasa digunakan untuk perlindungan pantai serta reklamasi tanah.
“Dengan rampungnya proyek ini, masyarakat kini bisa melintas dengan lebih aman dan nyaman. Penanganan secara permanen ini diharapkan mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Rodi.
Saat ini, persimpangan jalan di kawasan tersebut masih ditutup menggunakan barrier untuk menghindari kemacetan.
Penutupan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, serta Satlantas Polresta Tanjungpinang guna memastikan kelancaran lalu lintas selama tahap akhir proyek.(*)
Editor: Brp