Kurawalmedia, Bintan – Masyarakat di Bintan Pesisir menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GB-KEK), khususnya Kawasan Industri di Pulau Poto.
Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
Baca juga: 317 Titik Api Muncul di Bintan, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
Aksi penolakan dilakukan dengan pawai laut menggunakan kapal dari kampung masing-masing menuju lokasi rencana pembangunan, hingga perairan di depan PT Bintan Alumina Indonesia.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk berisi tuntutan seperti “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Laut dan Darat Bintan Untuk Nelayan dan Masyarakat” serta “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Ruang Hidup Rakyat”.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak dari operasional PLTU yang terhubung dengan kawasan industri tersebut.
Baca juga: Krisis Air Bersih, 24 Ribu Lebih KK di Bintan Terdampak Kekeringan
Salah satu warga Desa Kelong, Mustofa Bisri, menyampaikan pandangannya terkait rencana pembangunan tersebut.
“Ini industri skala besar. Tidak cocok ditempatkan di pulau sekecil ini. Apalagi nanti potensi dampak yang akan ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap pendapatan nelayan, lingkungan kita nanti tercemar,” ujarnya.

Menurut Ahlul Fadli dari WALHI Riau, Pulau Poto termasuk kategori pulau kecil yang seharusnya tidak dibebani aktivitas industri berat.
Baca juga: Waduk Mulai Menyusut, Bintan Hadapi Ancaman Kekeringan Serius
Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbarui melalui regulasi berikutnya.
Dalam aturan tersebut, pulau kecil didefinisikan sebagai pulau dengan luas kurang atau sama dengan 2.000 km² beserta ekosistemnya.
Ahlul menilai rencana pembangunan industri di Pulau Poto berpotensi memberikan tekanan besar terhadap ekosistem laut serta ruang hidup masyarakat pesisir.
Baca juga: Krisis Air di Pulau Bintan, Waduk Gesek Surut Drastis
Ia juga menyoroti jenis industri yang direncanakan, mulai dari industri alat transportasi, peleburan baja, kilang minyak, hingga permesinan dan galangan kapal.
Menurutnya, aktivitas tersebut berisiko terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekonomi lokal.
“Kita mendesak Presiden untuk segera membatalkan PSN GBKEK, khususnya Kawasan Industri Pulau Poto. Pulau sekecil ini tidak boleh dibebani industri berat yang akan menghancurkan lingkungan hidup dan mata pencaharian masyarakat Bintan Pesisir,” tegasnya.(*)
Editor: Brm





