kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Seorang pencuri motor yang kerap beraksi di Tanjungpinang, ditembak polisi karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Pencuri motor berinisial AT, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang karena terlibat pencurian sepeda motor di Tanjungpinang.
Polisi menyebut pencuri motor yang merupakan warga Kabupaten Lingga itu telah menggondol 10 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di Tanjungpinang.
Baca juga: Pasutri di Tanjungpinang Jadi Kurir Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan Polisi
Pelaku AT sendiri diringkus polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Teluk Uma, Kabupaten Karimun pada Sabtu (25/4/2026).
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Saat diamankan pelaku berusaha melawan dan kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel.
Menurut Kasat, pengungkapan ini bermula dari sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian motor di beberapa titik di Tanjungpinang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi AT sebagai pelaku dan mengetahui bahwa ia telah melarikan diri ke Karimun.
“Pelaku ini residivis. Datang ke Tanjungpinang hanya untuk melakukan pencurian, lalu kabur ke Karimun,” ungkap Wamilik.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menyasar motor yang terparkir di swalayan maupun area parkir umum di pinggir jalan.
Modus yang digunakan yakni dengan cara merusak bagian stop kontak motor sebelum membawa kabur motor korban yang terparkir.
Baca juga: Cekcok di Tempat Hiburan Berujung Kekerasan, 6 Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Polisi juga mengungkap 10 motor hasil curian telah dijual pelaku ke sejumlah daerah lain, di antaranya Batam dan Lingga.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan pemesan kendaraan curian tersebut.
“Kami masih dalami adanya dugaan pemesanan motor curian dari pelaku pencuri motor ini,” pungkasnya. (Yto)
Editor: Mya





