Penyelundupan Narkoba Gagal, 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Penyelundupan Narkoba Gagal, 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Penyelundupan narkoba gagal, 2 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi diamankan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Foto: ilustrasi/Pixabay

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Petugas Bea Cukai dikabarkan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Dalam penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan sabu lebih kurang 2 kilogram serta 1.000 butir ekstasi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua orang terduga kurir turut diamankan dalam kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini.

Baca juga: Oknum ASN di Tanjungpinang dan Istri Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku tersebut masuk ke Tanjungpinang melalui terminal internasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Kepala Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Setya, membenarkan adanya penindakan terkait penyelundupan narkoba tersebut.

Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan sebab masih dalam proses penyidikan.

“Detailnya masih belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pengembangan,” ujar Setya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk mendalami kasus tersebut.

Saat ini, kedua instansi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat.

“Kami bersama Polresta masih melakukan pendalaman, sehingga belum bisa dirilis secara lengkap,” tambahnya.

Baca juga: Sidang Korupsi Jembatan Marok Kecil, Kredibilitas Perhitungan BPKP Dipertanyakan

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, juga belum membeberkan jumlah pasti tersangka maupun rincian barang bukti yang diamankan.

“Nanti akan kami rilis. Saat ini kami masih melakukan pengejaran atas temuan (penyelundupan narkoba) di bandara,” singkatnya. (Yto)

Editor: Mya

Pos terkait