Cekcok di Tempat Hiburan Berujung Kekerasan, 6 Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Cekcok di Tempat Hiburan Berujung Kekerasan, 6 Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di halaman Mall TCC, Jalan Aisyah Sulaiman KM 8, Tanjungpinang. Foto: Kurawalmedia/Brm.

Kurawalmedia, Tanjungpinang – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di halaman Mall TCC, Jalan Aisyah Sulaiman KM 8, Tanjungpinang.

Keenam pelaku tersebut berinisial AE, AF, J, R, FM, dan JO. Sementara itu, korban berinisial HM (22) mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Narkoba di Bandara RHF dan SBP Tanjungpinang, Jaringan Diburu

Menurut keterangan Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, insiden pengeroyokan ini bermula dari perselisihan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, yakni Hangout Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Diduga, konflik dipicu oleh rasa cemburu karena korban diketahui dekat dengan seorang wanita di lokasi tersebut.

Perselisihan yang awalnya terjadi di dalam tempat hiburan kemudian berlanjut hingga ke luar area.

Baca juga: Penyelundupan Narkoba Gagal, 2 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

“Motifnya karena cemburu terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (20/4/2026).

Kejadian Berlanjut di Halaman Mall TCC

Setelah keluar dari tempat hiburan, korban diduga hendak pulang. Namun, situasi memanas dan berujung pada aksi pengeroyokan di halaman Mall TCC.

Polisi awalnya mengamankan dua pelaku di lokasi kejadian. Selanjutnya, empat pelaku lainnya ditangkap di kediaman masing-masing.

Baca juga: Bikin 45 Surat Sporadik di Desa Sugi Tak Sesuai Prosedur, Dua Orang Ini Divonis 1,5 Tahun

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mata dan hidung.

“Perkelahian terjadi di halaman Mall TCC. Saat ini keenam pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan.

Baca juga: Dua Remaja Kepergok Curi Mesin Air Musala di Tanjungpinang

“Kami mengimbau pada orang tua untuk mengawasi aktivitas anak agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.(*)

Editor: Brm

Pos terkait