Kurawalmedia.com, Tanjungpinang-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memilih Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik Provinsi Kepri, Andi Agung sebagai Pjs Walikota Batam.
Seperti diketahui, Andi Agung diduga melakukan praktik culas, yakni dalam rekrutmen tenaga honorer secara terselubung lewat perubahan status honorer komite menjadi PTK Non ASN.
Informasi di lapangan, ada ratusan honorer baru yang direkrut. Berdasarkan penelusuran di lapangan, mereka bukan honorer komite atau sekolah.
Meskipun demikian, Gubernur Ansar tetap mengukuhkan Andi Agung sebagai Pjs Walikota Batam, Selasa (24/9/2024) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 yang menetapkan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama cuti Pilkada.
Selain itu, Gubernur juga mengukuhkan Said Nursyahdu, yang menjabat sebagai Kadis Perkim Provinsi Kepri, kini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Lingga.
Satu nama lainnya adalah, Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, dipercaya untuk menduduki posisi Penjabat Sementara Bupati Natuna.
“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.(*)
Editor : J.A. Rahim