Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi membuka pendaftaran untuk penerimaan anggota Polri dengan kompetensi khusus di bidang pertanian, gizi, dan kesehatan (Bakomsus), yang dimulai pada 11 November 2024 dan akan berlangsung hingga 17 November 2024. Hingga saat ini, sudah ada tujuh pendaftar yang mendaftar secara daring.
Kombes Pol. Danang Beny Kuspriandono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepri, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengkampanyekan program ini secara intensif, baik melalui platform daring maupun melalui sosialisasi langsung ke dinas terkait, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah yang memiliki jurusan terkait.
“Pendaftaran telah berlangsung selama tiga hari dan sudah ada tujuh orang yang mendaftar secara online pada hari pertama. Kami berharap banyak pendaftar lainnya agar kuota rekrutmen dapat terpenuhi,” kata Kombes Pol. Beny.
Menurutnya, pihak Polda Kepri telah memetakan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang memiliki jurusan pertanian, gizi, dan kesehatan di wilayah Kepulauan Riau. Di Batam, ada satu perguruan tinggi dengan jurusan gizi yang memiliki 10 mahasiswa.
Di Tanjungpinang, terdapat satu perguruan tinggi dengan jurusan kesehatan lingkungan dengan 38 mahasiswa. Sementara itu, di Karimun dan Bintan terdapat beberapa SMK dengan jurusan terkait, yang memiliki ratusan siswa yang potensial.
Penerimaan Bakomsus Polri tahun ini akan membuka peluang bagi 600 orang secara nasional, terdiri dari 500 pria untuk Bakomsus pertanian dan 100 wanita untuk Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Pertanian, dan Sespolda Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat selama lima bulan.
Penerimaan Bakomsus ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polda Kepri, untuk mendukung program pemerintah 2024-2029 terkait ketahanan pangan.
“Rekrutmen ini bertujuan mendukung ketahanan pangan dan program pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian dan kesehatan,” jelas Kombes Pol. Beny.
Pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, antara lain berijazah minimal SMK dengan nilai rata-rata 65 atau setara dengan huruf C.
Untuk lulusan D-III/D-IV/S-1, persyaratannya adalah IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
Pendaftaran juga mensyaratkan batas usia, dengan pelamar SMK minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan, sedangkan untuk lulusan D-III usia maksimal 25 tahun, dan untuk D-IV/S-1 usia maksimal 28 tahun.
Selain itu, persyaratan tinggi badan untuk peserta pria adalah minimal 163 cm, sementara peserta wanita untuk Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat harus memiliki tinggi badan minimal 157 cm.(*)
Editor: Brp