kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Seorang istri di Tanjungpinang nekat menjebak suami dengan cara licik. Ia berusaha menjebak suami dengan cara meletakkan narkoba di rumah.
Istri insial NO (22) bersama teman lelakinya inisial AN (34) merekayasa kasus agar polisi menangkap suami sahnya. Alasannya lain agar suami segera menceraikannya.
Rekayasa kasus narkoba itu terungkap setelah Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, menangkap NO dan AN di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, Jumat (4/10/2024) lalu.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Budi Santosa, mengatakan penangkapan dua pelaku yakni seorang istri dan teman lelakinya itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
Saat penyelidikan dan pemeriksaan, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu yang ternyata milik AN.
“Hasil interogasi dan konfrontir di lapangan, ternyata kasus ini hanya rekayasa. Setelah pengecekan urine, dua pelaku negatif narkoba,” kata Budi di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (10/10/2024).
Menurut Kapolresta, istri sengaja melakukan rekayasa kasus narkoba untuk menjebak suami. NO mengajak teman lelakinya yakni AN, untuk menjebak suaminya inisial S.