Kurawalmedia.com, Batam–Sebanyak 88 orang yang terjaring dalam razia gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, Kamis (7/11/2024) dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mereka warga Kampung Aceh yang terjading razia narkoba tersebut saat ini, masih dimanakan di Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan seluruhnya terkonfirmasi positif pengguna narkotika jenis sabu,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, Jumat (8/11/2024) kemarin.
Menurutnya, dalam perkara ini, pihaknya kerjasama dengan BNNP untuk diassesment guna rehabilitasi. Dengan harapan mereka mereka terbebas dari ketergantungan terhadap zat terlarang ini
Ia menjelaskan dari pemeriksaan, orang yang diamankan dari lokasi tersebut merupakan pengguna dan hasil tes urin positif mengkonsumsi narkotika.
“Yang kita amankan ini pemakai. Didapati bong dan sabu sisa pakai,” katanya.
Selain merehabilitasi pengguna narkotika tersebut, Anggoro mengaku masih menyelidiki pengedar, bandar, hingga asal sabu yang digunakan di Kampung Aceh tersebut.
“Masih kita dalami, artinya tidak berhenti sampai disini” tegasnya.(*)
Editor : J.A. Rahim