Kurawalmedia.com, Batam-Kampung Aceh yang berada di kawasan Batamindo, Batam sangat lekat sebagai wilayah gelap peredaran narkoba dan judi di Kota Industri ini.
Pihak kepolian, baik itu secara individu maupun gabungan telah melakukan penggrebekan ataupun razia gabungan. Namun aktivitas peredaran narkoba dan judi di wilayah tersebut masih terus melek.
Kamis (7/11/2024), Kampung Aceh kembali diobrak abrik petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Puluhan orang diamankan karena terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono di lokasi operasi menjelaskan, penggeledahan ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI dan Kapolri.
“Ini menjadi atensi dari Kapolri dan Panglima Tinggi TNI untuk mengawasi dan memberantas aktifitas perjudian dan juga narkoba,” ujarnya.
Tim dengan kekuatan penuh yang terjun ke lapangan berhasil mengamankan puluhan unit mesin jack pot yang aktif. Mesin-mesin ketangkasan ini dibawa untuk ditindaklanjuti.
Selain alat bukti perjudian, tim gabungan juga menemui sejumlah alat bantu untuk penggunaan narkoba serta mengamankan puluhan pria dan wanita yang terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas perjudian.
Ada juga temuan senjata tajam serta sepeda motor tak memiliki dokumen. “Barang bukti dan mereka yang kita amankan ini akan kita kembangkan lagi, ” ujar Anggoro.
Dari hasil pemeriksaan segera menyeluruh diakhir kegiatan, disebutkan ada 92 orang yang diamankan dan 88 diantaranya terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Kemudian, sebanyak 88 orang ini terdiri dari 22 orang wanita dan 66 orang pria. Mereka dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Relokasi Belum Terlaksana
Peristiwa menggegerkan tentang Kampung Aceh, Batam terjadi pada 21 Maret 2023 lalu. Dari pengggerebekan tersebut, Tim Gabungan mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.
Penggrebekan gabungan ini melibatkan 210 personel dari Polresta Barelang, TNI, san Satpol PP. Polisi sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Kampung Aceh Batam. Karena menjadi lokasi peredaran narkoba.
Paska penggrebekan tahun lalu, Polda Kepri mendorong Pemko Batam untuk segera melakukan relokasi terhadap Kampung Aceh.
“Relokasi ini agar Pemerintah Kota Batam akan mempertimbangkan dan melihat peluang dan jalan keluar pemukiman penduduk di sini,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun pada waktu itu.
Ditegaskan Kapolda, Kampung Aceh ini bukan hanya satu aspek tindak pidana saja namun beberapa persoalan mesti diurai bersama Pemko Batam.
“Karena seperti diketahui, lokasi ini bukan saja sebagai tempat peredaran gelap narkoba. Tetapi juga terkait tidak pidana lainnya,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Asisten Kesra Pemko Batam, Yusfa Hendri, mengatakan bahwa saat ini eskalasi sudah meningkat dan semua terkait penanganan penertiban Kampung Aceh sudah menjadi atensi dari Polda Kepri hingga Pemko dan BP Batam.
“Pemko Batam akan membuat langkah, untuk menentukan sikap kedepannya. Karena ini sudah menjadi atensi bersama,” ujar Yusfa Hendri.
Yusfa menambahkan, dari sisi lahan sudah berkoordinasi dengan BP Batam bahwa di lokasi ini sudah ada pengalokasian lahan atau PL dari BP ke pihak swasta.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan BP untuk memberikan solusi warga masyarakat di sini,” jelas Yusfa.(*)
Editor : J.A Rahim