Kosmetik Ilegal dan Obat Impor Disita BPOM Tanjungpinang Kosmetik ilegal dan obat impor disita BPOM Tanjungpinang. Foto: M. Yusnadilla “Selalu mengecek kemasan, label dan lain sebagainya,” imbau Irdiansyah. (*/Mya) Editor: Mya Halaman: 1 2 3 Pos terkaitKejati Kepri Dalami Dugaan Korupsi Honorarium BKAD Tahun 2021-2026, Puluhan Orang DiperiksaDugaan Korupsi Honorarium BKAD Kepri, Kepala BKAD Sebut Sudah Diperiksa KejatiDugaan Korupsi Honorarium BKAD Kepri Diselidiki Kejati, Saksi Mengaku Sudah DiperiksaKoper Hitam Mencurigakan di Bandara RHF Tanjungpinang Berisi 1,3 Kg SabuAksi Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Terbongkar, Masyarakat Diminta Lebih Hati-hatiKasus Pajak Rp2,2 Miliar di Kepri, Bos Perusahaan Konstruksi Jadi Tersangka