Menu

Mode Gelap

Hukum

Karyawan di Tanjungpinang Diciduk Polisi karena Mencuri

badge-check


					Karyawan salah satu kafe di Tanjungpinang diciduk polisi karena mencuri di tempat bekerja. Foto: ilustrasi/Pixabay Perbesar

Karyawan salah satu kafe di Tanjungpinang diciduk polisi karena mencuri di tempat bekerja. Foto: ilustrasi/Pixabay

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Polisi Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tanjungpinang membekuk seorang karyawan kafe karena mencuri.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap karyawan kafe inisial AR saat melarikan diri dan bersembunyi di Batam

Karyawan kafe inisial AR itu kabur melarikan diri setelah mencuri barang-barang bernilai Rp 11 juta di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan penangkapan karyawan kafe itu berdasarkan laporan dari pemilik kafe.

Agung mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang mencuri di tempatnya bekerja tersebut di Batam, beberapa hari lalu.

“Iya kami tangkap di Batam beberapa hari lalu,” kata Agung, Senin (5/8/2024).

Aksi pencurian pelaku, jelas Agung, sempat terekam kamera pengawas (CCTV) kafe. Setelah beraksi mencuri barang-barang milik kafe, pelaku langsung kabur ke Batam.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi, Narkoba, dan Persoalannya

5 September 2024 - 21:37 WIB

Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Dua Kurir Narkoba

Seleksi Komisioner Publisher Rights Tuntas, Ini Tugas dan Tanggungjawabnya

27 Agustus 2024 - 22:35 WIB

Rapat Dewan Pers

Belasan Pegawai BP Batam Diperiksa Soal Alokasi Lahan Hutan Lindung

27 Agustus 2024 - 20:25 WIB

Belasan Pegawai BP Batam Diperiksa Soal Alokasi Lahan Hutan Lindung

Laporan ke Polisi Ditunggangi, AJI Tanjungpinang Tegas Kawal Kasus Sampai Tuntas

20 Agustus 2024 - 19:43 WIB

Demonstrasi AJI Tanjungpinang

3.226 Narapidana di Kepri Dapat Remisi di HUT RI ke 79

17 Agustus 2024 - 15:06 WIB

3.226 Narapidana di Kepri Dapat Remisi di HUT RI ke 79
Trending di Hukum