Menu

Mode Gelap

Hukum

Karyawan di Tanjungpinang Diciduk Polisi karena Mencuri

badge-check


					Karyawan salah satu kafe di Tanjungpinang diciduk polisi karena mencuri di tempat bekerja. Foto: ilustrasi/Pixabay Perbesar

Karyawan salah satu kafe di Tanjungpinang diciduk polisi karena mencuri di tempat bekerja. Foto: ilustrasi/Pixabay

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Polisi Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tanjungpinang membekuk seorang karyawan kafe karena mencuri.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap karyawan kafe inisial AR saat melarikan diri dan bersembunyi di Batam

Karyawan kafe inisial AR itu kabur melarikan diri setelah mencuri barang-barang bernilai Rp 11 juta di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan penangkapan karyawan kafe itu berdasarkan laporan dari pemilik kafe.

Agung mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang mencuri di tempatnya bekerja tersebut di Batam, beberapa hari lalu.

“Iya kami tangkap di Batam beberapa hari lalu,” kata Agung, Senin (5/8/2024).

Aksi pencurian pelaku, jelas Agung, sempat terekam kamera pengawas (CCTV) kafe. Setelah beraksi mencuri barang-barang milik kafe, pelaku langsung kabur ke Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

18 Maret 2025 - 17:10 WIB

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal

18 Maret 2025 - 16:55 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

15 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

14 Maret 2025 - 14:08 WIB

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba

13 Maret 2025 - 08:36 WIB

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba
Trending di Hukum