kurawalmedia.com, Batam – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 10 Kg dan senjata api di perairan Karimun.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda Yoos Suryono, mengatakan Tim F1QR TNI AL, berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 10 Kg.
Selain penyelundupan sabu, pihaknya juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis Blank Gun dan 86 butir peluru saat melakukan penangkapan.
Awalnya, pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, aparat yang mendapatkan informasi, langsung menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Tim F1QR mengamankan sabu 10.345 gram (10 Kg), senjata pistol jenis Blank Gun dan 86 butir peluru,” jelas Yoos didampingi Danlantamal IV Batam Laksamana Tjatur Soniarto, Rabu (23/10/2024).
Tim F1QR TNI AL menduga, tersangka inisial ND, membawa narkotika tersebut dari Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan sarana boat jenis slodang dengan mesin 85 PK.
“Tersangka ini melakukan perlawanan. Sengaja menabrakkan speedboatnya ke kapal petugas. Hingga kapal tersangka rusak dan kandas,” ungkap Yoos.
Tersangka penyelundupan sabu 10 Kg ini dan senjata api ini, merupakan warga Tanjung Balai Karimun. Tersangka akan mengedarkan sabu ke Kepri, Jambi, dan Jakarta.
Hasil pemeriksaan awal barang bukti bersam Bea Cukai dan BNN menggunakan narco-test, hasil tes menunjukkan barang bukti, positif mengandung metamfetamin.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti akan kami serahkan kepada BNN Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yoos. (*)
Editor: Mya