Menu

Mode Gelap

Hukum

Perampok di Tanjungpinang Bawa Kabur Uang Rp 200 Juta

badge-check


					Polisi Unit Identifikasi Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Perampok di Tanjungpinang diketahui bawa kabur uang Rp 200 juta. Foto: M. Yusnadilla Perbesar

Polisi Unit Identifikasi Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Perampok di Tanjungpinang diketahui bawa kabur uang Rp 200 juta. Foto: M. Yusnadilla

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Dua perampok beraksi di Tanjungpinang. Modusnya yaitu memecahkan kaca mobil lalu ngerampok uang ratusan juta yang ada di mobil.

Dua perampok yang menggunakan sepeda motor itu beraksi di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mengutip pemberitaan frasamedia.com, aksi perampokan tersebut, dua perampok tersebut membawa kabur uang ratusan juta milik korban.

Berdasarkan informasi, korban awalnya menarik uang lebih kurang Rp 200 juta dari salah satu bank di Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah menarik uang, korban lalu keluar dari bank dengan membawa uang menggunakan tas hitam dan langsung masuk ke mobilnya.

Dua pelaku perampokan yang mengetahui korban membawa uang ratusan juta tersebut, langsung membuntuti korban menggunakan sepeda motor.

Tiba di Jalan DI Panjaitan Batu 7 Tanjungpinang, korban kemudian singgah di salah satu rumah makan untuk sarapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

18 Maret 2025 - 17:10 WIB

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal

18 Maret 2025 - 16:55 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

15 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

14 Maret 2025 - 14:08 WIB

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba

13 Maret 2025 - 08:36 WIB

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba
Trending di Hukum