Dampak positif dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sehingga masyarakat mempercayai Kejaksaan.
“Menjadi lembaga yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat karena kegiatan ini memberikan solusi nyata kepada masyarakat miskin dan rentan,” papar Denny.
Penyuluhan hukum door to door ini juga memberikan solusi penyelesaian permasalahan masyarakat miskin dan rentan.
Dengan demikian, kehadiran tim penyuluh bersama instansi terkait akan menjawab secara langsung semua pertanyaan dari masyarakat.
Selanjutnya, tim penyuluh menghimbau masyarakat untuk menghindari diri dari jeratan hukum dengan cara memperbanyak menghabiskan waktu dengan hal-hal yang positif.
“Memblokir semua akses yang akan membawa kita ke permainan judi online dengan menggunakan internet secara positif,” jelas Denny. (*/Mya)
Editor: Brp





