Menu

Mode Gelap

Hukum

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor

badge-check


					Patroli balap liar di Batam, Polresta Barelang mengamankan 54 motor. Foto: Dokumentasi Polresta Barelang Perbesar

Patroli balap liar di Batam, Polresta Barelang mengamankan 54 motor. Foto: Dokumentasi Polresta Barelang

kurawalmedia.com, Batam – Polisi Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan 54 sepeda motor dalam patroli balap liar di Batam, Minggu (1/12/2024) dinihari.

Pada razia balap liar itu, 54 motor kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dokumen kendaraan.

Saat patroli balap liar tersebut, Polresta Barelang mengamankan 29 motor. Polsek Batam Kota mengamankan 18 motor dan Polsek Lubuk Baja mengamankan tujuh motor.

Selain melakukan penindakan pada patroli balap liar, polisi juga tidak lupa memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam balap liar.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZA Christoper Tamba, mengatakan pihaknya memanggil orang tua dan guru para remaja yang kendaraannya terjaring untuk memberikan efek jera.

Pada operasi ini, kata Tamba, melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile. Memastikan proses penindakan lebih efisien dan akurat.

Kompol Tamba juga mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan berdampak pada ketertiban umum.

“Kami memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali motornya dengan membawa identitas lengkap,” katanya.

“Namun, kami menegaskan agar hal ini menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” sambung Tamba.

Polresta Barelang juga mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Selain itu, mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dan mencegah anak-anak terlibat dalam balap liar atau penggunaan knalpot brong.

“Melalui patroli ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari,” tegas Kompol Tamba. (*)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edisi Khusus Natal 2024, Sebanyak 254 Napi di Kepri Dapat Potongan Hukuman

24 Desember 2024 - 14:14 WIB

Pohon Natal

Presiden Prabowo Wacanakan Amnesti Bagi Pelaku Koruptor, Dinilai Sejalan Dengan Hukum Positif

22 Desember 2024 - 14:59 WIB

Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Unpak Bogor.

Pencuri Tembaga Diringkus di Tanjungpinang, Motif Masih Diselidiki

28 November 2024 - 19:04 WIB

Pencuri Tembaga Diringkus di Tanjungpinang, Motif Masih Diselidiki

Terbongkar, Apartemen Mewah Jadi Markas Kriminal Besar di Batam

23 November 2024 - 23:23 WIB

Apatemen Aston Batam

Kapolri Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Tuntas

23 November 2024 - 08:54 WIB

Kapolri Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Tuntas
Trending di Hukum