Kurawalmedia.com, Tanjungpinang–Perputaran APBN di Provinsi Kepri untuk tahun 2025 mendatang mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun 2024 ini.
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp15,94 triliun untuk Provinsi Kepri, terdiri dari Belanja Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp7,48 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,45 triliun.
Jumlah ini lebih rendah dibanding alokasi APBN 2024 yang mencapai Rp17,14 triliun, dengan rincian Belanja K/L Rp9,10 triliun dan TKD Rp8,04 triliun.
Sebaran APBN untuk Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga di Provinsi Kepri tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Budiman bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/12)
“Pada TA 2025 mendatang, Provinsi Kepri memperoleh alokasi pagu belanja sebesar Rp15,94 triliun dari total pagu belanja APBN 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun secara nasional,” ujar Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Budiman usai penyerahan DIPA tersebut.
Dijelaskannya, alokasi ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,48 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,45 triliun.
Adapun belanja Kementerian/Lembaga untuk Kepri akan dialokasikan kepada 314 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam dan Tanjungpinang.
“Sementara itu, lewat penyerahan DIPA ini juga disampaikan alokasi Transfer ke Daerah akan disalurkan ke seluruh pemerintah daerah di Kepri (lihat tabel,red),” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur di Istana Negara pada 10 Desember 2024 lalu.
Ia berharap, meskipun terjadi penurunan nilai, serapan tetap ditargetkan maksimal.
“Saat ini, untuk serapan APBN TA 2024 di wilayah Provinsi Kepri juga terus digesa. Khususnya pada kegiatan-kegiatan pembangunan strategis,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sejak awal tahun 2025 dengan disiplin, ketelitian, dan fokus pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta menolak segala bentuk penyalahgunaan dana.
“Saya mengingatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan pimpinan instansi vertikal di Kepri untuk menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Kepada para Bupati dan Walikota, saya harapkan agar memastikan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran RKP 2025,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga mengajak seluruh penerima DIPA dan TKD untuk bekerja bersama dan bersinergi dalam mengelola APBN dan APBD sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Semoga hasil kerja kita dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan masyarakat Kepri dan bangsa Indonesia,” tutupnya.(*)
Daftar Alokasi Transfer Daerah di Provinsi Kepri TA 2025
1. Pemerintah Provinsi Kepri: Rp2,09 triliun
2. Kota Batam: Rp1,6 triliun
3. Kota Tanjungpinang: Rp719,95 miliar
4. Kabupaten Bintan: Rp907,79 miliar
5. Kabupaten Karimun: Rp812,63 miliar
6. Kabupaten Lingga: Rp776,01 miliar
7. Kabupaten Natuna: Rp854,94 miliar
8. Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp686,20 miliar
Sumber : Kanwil DJPb Provinsi Kepri
Editor : Ags