QRIS di Kepri Makin Ngebut, Transaksi Digital Terus Naik

QRIS di Kepri Makin Ngebut, Transaksi Digital Terus Naik
Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan perkembangan yang konsisten. Foto: Diskominfo Kepri.

Kurawalmedia, Tanjungpinang – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan perkembangan yang konsisten.

Tren ini terlihat dari meningkatnya jumlah transaksi digital, baik dari sisi volume, nilai transaksi, hingga jumlah pengguna dan merchant.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau, Rony Widijarto, menyampaikan hal tersebut dalam High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang dipimpin Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Pertemuan ini juga dihadiri para bupati dan wali kota se-Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (14/4/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Rony, pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat Kepri semakin terbiasa menggunakan metode pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.

“Akseptasi QRIS menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi volume, nominal transaksi, maupun jumlah pengguna dan merchant, baik secara nasional maupun di Kepulauan Riau,” kata Rony.

Selain QRIS, upaya digitalisasi juga diperkuat melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Program ini terus dikembangkan lewat perluasan kanal pembayaran digital, peningkatan infrastruktur, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan perbankan.

“Upaya ini dinilai berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Asisten Direktur BI Kepri, Husni Mapain, menjelaskan bahwa penilaian indeks ETPD didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis.

Ketiga aspek ini menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana digitalisasi berjalan di daerah.

“Penilaian indeks ETPD ini mencakup tiga aspek utama, yaitu implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis, yang menjadi indikator penting dalam mengukur capaian digitalisasi di daerah,” jelas Husni.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Kepri mengalami penurunan skor indeks pada tahun 2025, terutama pada aspek realisasi.

Hal ini terjadi karena pemanfaatan kanal pembayaran digital belum maksimal, meskipun infrastruktur sebenarnya sudah tersedia.

“Penurunan ini terjadi karena pemanfaatan kanal pembayaran digital belum maksimal, meskipun dari sisi infrastruktur sebenarnya sudah cukup memadai,” tambahnya.

Husni juga menjelaskan bahwa dalam penilaian Championship TP2DD se-Sumatera tahun 2025, terdapat tiga indikator utama, yaitu aspek proses (20 persen), output (50 persen), dan outcome (30 persen).

Penilaian ini digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi secara menyeluruh.

“Komposisi penilaian ini terdiri dari aspek proses 20 persen, output 50 persen, dan outcome 30 persen, yang digunakan untuk melihat kinerja implementasi digitalisasi secara komprehensif,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil evaluasi heatmap TP2DD Kepri tahun 2025 menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperkuat.

Di antaranya adalah pelaksanaan High Level Meeting, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan literasi digital masyarakat, serta optimalisasi transaksi non-tunai untuk pajak dan retribusi daerah.(*)

Editor: Brm

Pos terkait