Kurawalmedia.com, Tanjungpinang– DPRD Provinsi Kepri menyepakati Iman Sutiawan sebagai Ketua DPRD Kepri defenitif untuk priode 2024-2029, Rabu (18/9/2024).
Selain itu, sidang paripurna juga menyepakati komposisi pimpinan DPRD Provinsi Kepri, baik itu Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.
“Pimpinan definitif dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2024,” ujar Ketua
Sementara DPRD Provinsi Kepri, Capt. Luther Jansen.
Dijelaskannya, keputusan tersebut merujuk pada surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik masing-masing.
Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, selain penetapan Iman Sutiawan sebagai Ketua DPRD Kepri defenitif untuk priode 2024-2029, sidang paripurna juga telah menyepakati komposisi pimpinan lainnya.
Disebutkannya, untuk Wakil Ketua I ditempati oleh Dewi Kumalasari dari Partai Golkar. Adapun Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dari Partai NasDem, dan Bakhtiar dari Partai PKS menduduki posisi Wakil Ketua III DPRD Kepri.
Lebih lanjut katanya, keputusan ini akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses selanjutnya.
Masih kata Luther, target kerja pimpinan sementara tuntas dalam waktu dekat ini. Sehingga akan segera diserahkan ke pimpinan defenitif.
“Ada beberapa pekerjaan yang akan diselesaikan oleh kami sebagai pimpinan sementara, penetapan ketua terpilih. penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan rapat-rapat lainnya, “ jelasnya lagi.
Ditambahkannya, untuk priode 2024-2029 ini, DPRD Provinsi Kepri akan memiliki tujuh fraksi dari 10 partai politik yang berhasil mengirimkan wakil ke DPRD Provinsi Kepri. Adapun jumlah tersebut, hanya ada lima parpol yang berdiri sendiri fraksinya.
“Sedangkan lima lainnya harus bergabung membentuk koalisi. Adapun ketujuh fraksi tersebut adalah, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan. Sedang fraksi gabungan ada Demokrat-Hanura-Perindo. Satu lainnya yakni, Fraksi PAN-PKB,” tutupnya.(*)
Editor : J.A Rahim