Kurawalmedia.com, Tanjungpinang-Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kepri priode 2024-2029, Senin (9/9/2024) di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang tidak komplit. Pasalnya, dua nama tidak hadir dalam pelantikan tersebut.
Adapun kedua nama yang tidak hadir adalah Ery Suandi dan Nyanyang Haris Pratamura yang sama-sama mencalonkan di di Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang dilantik.
“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Kedua anggota tersebut adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.
“Setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali. Tentunya akan ada pelantikan terpisah,” tegas Ketua KPU Kepri.
Sementara itu, pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau Erwin Mengatas Malau.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Jumaga Nadeak (Ketua DPRD Kepri 2019-2024). Setelah pelantikan juga ada penunjukan Ketua DPRD Kepri Sementara, yang dijabat oleh Capt. Luther Jansen, dan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Asmin Patros.(*)
Editor : J.A Rahim