kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Mengatasi defisit anggaran, Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang, harus membatasi belanja menggunakan APBD.
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran kepada OPD, agar berhenti belanja demi mengatasi defisit anggaran.
“Ini untuk mengatasi defisit anggaran. Kita juga sudah keluarkan edaran kepada OPD untuk stop belanja kecuali yang sifatnya rutin dan mengikat,” kata Zulhidayat.
Menurutnya, beberapa pembiayaan yang harus ditahan sepeti pembayaran melalui Dana Alokasi Khusu (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, hingga belanja rutin kantor.
Selain itu, kata Zulhidayat semua biaya tersebut harus diformulasikan sebab Pemko Tanjungpinang akan menyampaikan laporan APBD Perubahan
“Itu yang kami formulasikan, karena Pemko kan sebentar lagi harus menyampaikan APBD Perubahan,” sebutnya.
Meskipun demikian, kegiatan fisik yang telah berjalan akan tetap berlanjut seperti kegiatan pembangunan infrastruktur pendidikan.