Kurawalmedia.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama tim gabungan dari TNI, Brimob, Satpol PP, dan Polresta Barelang melakukan operasi besar-besaran di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Batam, pada Kamis (7/11/2024).
Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan yang dikenal rawan narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, tim gabungan memeriksa 92 orang warga.
Dari hasil tes urine, 88 orang di antaranya positif menggunakan narkoba, terdiri dari 22 wanita dan 66 pria.
“Operasi ini adalah langkah awal, dan akan terus berlanjut dengan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk TNI AL, TNI AU, Denpom, Satpol PP, dan Brimob. Kami berharap upaya ini dapat mengembalikan kampung ini menjadi kawasan yang sehat dan aman,” ungkap Anggoro.
Selain menangkap para pemakai narkoba, tim juga menyita belasan alat hisap sabu, sisa sabu, senjata tajam seperti parang dan pedang, serta palu dari rumah-rumah yang digeledah. Barang bukti lainnya termasuk lima unit sepeda motor dan ponsel milik para pengguna narkoba.
Seluruh warga yang terjaring dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Anggoro menegaskan, bagi yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba akan dikenakan proses pidana, sementara mereka yang hanya terindikasi sebagai pemakai akan mendapatkan rehabilitasi.
Anggoro juga mengungkapkan bahwa sebagian besar warga di Kampung Aceh merupakan pendatang dan tidak semua terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Namun, saat operasi berlangsung, beberapa warga mencoba bersembunyi dengan menggembok pintu dari luar agar terlihat kosong.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa di masa mendatang untuk memastikan Kampung Aceh menjadi kampung yang sehat, bebas dari narkoba, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi warganya,” tambah Anggoro.(*)
Editor: Brp