kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Seorang bandar narkoba di Tanjungpinang kini jadi buronan polisi. Sedangkan lima orang pengedar di Tanjungpinang telah tertangkap.
Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap lima pengedar sabu. Kini sang bandar narkoba masih menjadi buronan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Budi Santosa, mengatakan polisi awalnya menangkap pasangan kekasih inisial RZ dan PA di kawasan Batu Hitam Tanjungpinang, Rabu (4/9/2024).
“Dari tangan dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu,” ungkap Budi di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (18/9/2024).
Hasil interogasi RZ dan PA, polisi lalu menangkap pengedar inisial DA di Jalan Sultan Mahmud Tanjungpinang. Dari tangan DA, polisi mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan, polisi menangkap JA di Teluk Keriting Tanjungpinang. Namun saat penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti.
“Polisi hanya menemukan ponsel milik pelaku JA,” kata Kapolresta.