Kurawalmedia, Tanjungpinang – Puluhan sepeda motor milik pelaku balap liar diamankan polisi setelah kedapatan beraksi di kawasan Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Minggu (30/11/2025) sore.
Sedikitnya 40 sepeda motor ditahan petugas. Sebagian besar menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi pelat nomor.
Para pengendara kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pencuri Bermobil di Tanjungpinang Embat Besi Penutup Parit
“Mereka beraksi pada sore hari di Jalan Dompak. Setelah diamankan, pelaku dan motornya kita bawa ke Polresta,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, Senin (1/12).
Marbun menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2025.
Selama operasi berlangsung, tercatat 71 kendaraan yang terlibat berhasil diamankan.
Seluruh motor diberikan sanksi tilang dan pemilik wajib melengkapi kendaraan sesuai standar.
Baca juga: Dua Anggota Satpol PP Tanjungpinang Diciduk Terkait Narkoba, Polisi Temukan Inex
“Semua proses tilang dilakukan manual,” tambahnya.
Selain mengamankan puluhan motor balap liar di Dompak, polisi juga memberikan ratusan teguran pada pengendara selama Operasi Zebra Seligi 2025 digelar sejak 17 hingga 30 November.(Yto)
Editor: Brm





