Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan warga yang menerima telepon atau pesan WhatsApp dari oknum tak dikenal yang meminta data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
“Kami tegaskan, Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi lewat telepon atau chat. Semua layanan hanya dilakukan secara langsung di kantor resmi,” ujar Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, Selasa (8/7/2025).
Teguh menjelaskan bahwa pelaku penipuan seolah-olah mengetahui informasi pribadi warga, seperti nama lengkap dan nomor KK, yang membuat warga merasa yakin.
Namun, ia menegaskan bahwa data pribadi adalah informasi sensitif yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan sembarangan.
Saat ini, pihak Diskominfo bersama Disdukcapil tengah melakukan penelusuran lebih lanjut. Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan kebocoran data dari internal maupun ancaman serangan siber seperti phishing.
Selain itu, Teguh menekankan bahwa proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan, dengan pendampingan petugas resmi. Tidak ada layanan aktivasi melalui telepon atau pesan instan.
“Kalau ada yang mengaku bisa bantu aktivasi IKD jarak jauh, itu tidak benar. Abaikan saja,” tegasnya.
Teguh juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan data bisa terjadi melalui berbagai cara, seperti tautan palsu, aplikasi ilegal, atau manipulasi sosial.
Karena itu, warga diminta untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak bisa diverifikasi.
Jika Anda menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, sebaiknya laporkan ke pihak berwenang atau langsung hubungi kantor resmi terkait.(*)
Editor: Brp





