TNI AL Ungkap Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun, Ini Kronologi Penangkapannya

TNI AL Ungkap Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun, Ini Kronologi Penangkapannya
TNI AL Ungkap Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun, Ini Kronologi Penangkapannya. Foto: Dok TNI AL.

Kurawalmedia.com, Batam – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berskala internasional di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (14/5/2025).

Dalam operasi ini, TNI AL berhasil mengamankan hampir 2 ton narkoba, termasuk 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu, yang dibawa oleh kapal ikan berbendera Thailand.

Bacaan Lainnya

Kapal yang terlibat dalam penyelundupan ini bernama Aungtoetoe 99 dan diawaki oleh lima orang WNA.

Terdiri dari satu warga negara Thailand sebagai nahkoda dan empat ABK asal Myanmar. Seluruh awak kapal berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah pengejaran intensif oleh tim patroli F1QR.

“Seluruh ABK kapal ini tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin pelayaran yang sah,” jelas Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangan resmi pada Jumat (16/5/2025).

Penangkapan ini dimulai setelah kapal yang mencurigakan itu berusaha melarikan diri dengan mematikan lampu navigasi dan mempercepat pelayaran.

Keputusan kapal untuk menghindari patroli membuat tim F1QR mempercepat aksi pengejaran, dan akhirnya kapal berhasil dihentikan pada pukul 00.30 WIB.

Setelah kapal dihentikan, petugas menemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung berwarna kuning dan 60 karung berwarna putih.

Tim Bea Cukai Kepri yang melakukan uji laboratorium mengonfirmasi bahwa isi karung-karung tersebut adalah narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu) seberat 705 kg.

Kapal beserta seluruh awaknya kini diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara TNI AL dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau,” tambah Kolonel Agung.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *