TNI AD Gerebek di THM Kijang, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap

Penggerebekan di THM Kijang, Tangkap Pengedar Sabu yang Beroperasi di Bintan Timur
Penggerebekan di THM Kijang, Tangkap Pengedar Sabu yang Beroperasi di Bintan Timur. Foto: Kodim 0315 Tanjungpinang.

Kurawalmedia.com, Bintan — Sebuah operasi senyap yang digelar oleh Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang pada dini hari Selasa (13/5/2025), berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan Timur.

Dalam operasi yang berlangsung di Starpool Billiard Cafe & Restaurant (KTV Karaoke), satu orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti mencengangkan.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Informasi awal diperoleh dari warga setempat yang mengeluhkan maraknya penyalahgunaan narkoba yang diduga menjadi penyebab meningkatnya aksi kriminal seperti pencurian dan kekerasan di sekitar Jalan Barek Motor.

Keresahan itu ditindaklanjuti oleh Dan Unit Intel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Maswendra, yang kemudian memerintahkan pembentukan tim penindakan.

Bermodalkan laporan masyarakat, tim intel bergerak cepat. Pada malam yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, para anggota sudah bergerak menuju lokasi yang dicurigai menjadi sarang transaksi gelap.

Operasi berlangsung secara rahasia selama beberapa jam hingga akhirnya target terdeteksi.

Tersangka, yang belakangan diketahui bernama Usman (43), warga Perumnas Tokojo, Kijang, ditangkap pada pukul 01.50 WIB setelah tim mencurigai gerak-geriknya ketika memasuki THM menggunakan mobil Nissan March biru.

Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat total 10,85 gram, alat hisap bong berisi air, timbangan digital, hingga plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp1.802.000.

Kapten Inf Maswendra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.50 WIB.

“Tersangka ditangkap saat berada di dalam Hall Star Pool. Saat digeledah, kami menemukan sabu yang telah dikemas dan siap edar,” ujarnya.

Tak hanya itu, diamankan pula tiga unit ponsel dari berbagai merek, sejumlah aksesoris pribadi, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan tersangka.

Seluruh proses penangkapan disaksikan oleh seorang warga bernama Yunaidar, yang turut hadir sebagai saksi kunci dalam penggeledahan tersebut.

Kegiatan penangkapan ini mengindikasikan adanya pola peredaran narkoba yang menyasar tempat hiburan malam sebagai titik transaksi dan konsumsi.

Temuan alat timbang serta plastik klip juga menguatkan dugaan bahwa tersangka tak hanya pengguna, namun juga berperan sebagai pengedar aktif.

Kini, tersangka Usman telah diamankan di Markas Kodim 0315/Tanjungpinang untuk menjalani proses pendalaman dan pemeriksaan lanjutan.

Aparat TNI dan pihak terkait masih menyelidiki apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *