Kurawalmedia.com, Batam — Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (24), yang diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi dengan modus eksibisionisme.
Pelaku diamankan usai mempertontonkan alat kelaminnya kepada seorang wanita di wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (14/5/2025).
Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 10.25 WIB.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah supermarket di kawasan Harapan Indah dan melintasi Jalan Raya depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau.
“Tiba-tiba, korban diikuti oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam dengan pelat nomor BP 6518 UO. Pelaku kemudian memepet korban, membuka celananya, dan melakukan onani sambil terus mengendarai motornya,” jelas Kapolsek.
Merasa terancam dan terganggu, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pada Selasa (13/5/2025) malam, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja Kota.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku melakukannya demi kepuasan seksual pribadi dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda,” tambah Effendri.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Nongsa dan tengah menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal ini mengatur larangan mempertontonkan diri secara vulgar di ruang publik dan mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.
Kapolsek Nongsa turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian serupa.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama di jalur-jalur sepi, demi menjamin keamanan masyarakat. Jangan ragu untuk melapor bila menemukan tindakan mencurigakan,” tegasnya.(*)
Editor: Brp