Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Tim gabungan kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster (BBL) di perairan Kepulauan Riau.
Aksi penyelundupan yang dilakukan secara terorganisir ini melibatkan jaringan pelaku yang cukup luas.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Saifudin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di perairan Kepri.
Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Bakamla, Bea Cukai Kepri, dan Lantamal IV kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap basah para pelaku pada Jumat (25/10/2024).
“Namun, para pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan kapal cepat dan meninggalkan ratusan ribu benih lobster di tengah hutan bakau,” ujar Brigjen Nunung.
Benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke alam untuk menjaga kelestarian ekosistem laut. Meski demikian, kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp 20 miliar.
“Pelaku utama dan jaringan penyelundupan lainnya masih dalam pengejaran. Kami tidak akan berhenti hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum,” tegas Brigjen Nunung.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan benih lobster ini cukup luas dan melibatkan beberapa provinsi di Sumatera.
Benih lobster yang disita diduga berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat, kemudian dikumpulkan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau sebelum akhirnya dibawa ke Kepri untuk diselundupkan ke luar negeri.
Pemerintah melalui berbagai instansi terkait terus berupaya untuk memberantas praktik penyelundupan benih lobster.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan ini.
“Penyelundupan benih lobster merupakan kejahatan yang sangat merugikan negara dan merusak ekosistem laut. Kita harus bertindak tegas untuk menghentikan praktik ini,” tegas Brigjen Nunung.(*)
Editor: Brp