Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Dalam Peristiwa Laka Kerja yang Tewaskan TKA Bangladesh

badge-check


					Ilustrasi kecelakaan kerja yang disebabkan oleh patahnya crane. Foto : facebook@Rifaldo Nainggolan Perbesar

Ilustrasi kecelakaan kerja yang disebabkan oleh patahnya crane. Foto : facebook@Rifaldo Nainggolan

Kurawalmedia.com, BatamPenyidik Polresta Barelang, Batam menaruh perhatian serius terkait peristiwa laka kerja yang menewaskan seorang TKA Bangladesh, Sabtu (9/11/2024) lalu.

Hal ini diutarakan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, Senin (11/11/2024) kemarin. Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja ini. Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan pihak perusahaan.

“Masih didalami, sehingga belum bisa kami simpulkan apa yang menjadi penyebab laka kerja tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, kemarin di Batam.

Debby mengaku pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan pihak perusahaan.

“Masih dalam periksaan, fokus kami adalah terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan oleh perusahaan,” tegasnya.

Peristiwa kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Tanjunguncang, Batam pada Sabtu (9/11/2024) pagi tadi.

Akibat peristiwa kecelakaan kerja tersebut, seorang Tenaga Kerja Asing atau TKA asal Bangladesh, berinisial AH, tewas mengenaskan.

Peristiwa nahas ini terjadi saat AH tengah melakukan pemasangan crane. Tiba-tiba, crane yang sedang dioperasikan mengalami gangguan dan berbalik arah, menghantam kepala korban.(*)

Editor : J.A Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

18 Maret 2025 - 17:10 WIB

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal

18 Maret 2025 - 16:55 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

15 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

14 Maret 2025 - 14:08 WIB

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba

13 Maret 2025 - 08:36 WIB

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba
Trending di Hukum