Menu

Mode Gelap

Hukum

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

badge-check


					Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2025. Pemusnahan ini berlangsung di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025). Foto: Humas Polda Kepri. Perbesar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2025. Pemusnahan ini berlangsung di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025). Foto: Humas Polda Kepri.

Kurawalmedia.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2025. Pemusnahan ini berlangsung di lorong lantai 3 ruangan Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhamad Komarudin, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari sembilan laporan polisi yang melibatkan sepuluh tersangka, terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan.

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, antara lain sabu kristal, ekstasi, dan ganja kering,” katanya.

Menurunya barang bukti yang dimusnahkan Sabu kristal/padat seberat 556,57 gram, 28 butir ekstasi dan 225,15 gram ganja kering.

“Pemusnahan ini telah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam. Sebagian barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1), serta Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman barang haram ini,” jelasnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gadungan di Bintan Beraksi Bawa Pistol Mainan

8 April 2025 - 15:01 WIB

Polisi Gadungan di Bintan Beraksi Bawa Pistol Mainan

Pencuri Berkeliaran di Sekitar Jalan Cendrawasih Tanjungpinang, Baju dan Tabung Gas Raib

4 April 2025 - 13:34 WIB

Pencuri Berkeliaran di Sekitar Jalan Cendrawasih Tanjungpinang, Baju dan Tabung Gas Raib

Anggota TNI AU Jadi Korban Tabrak Lari Saat Lari Pagi, Pelaku Berhasil Diamankan

4 April 2025 - 12:58 WIB

Anggota TNI AU Jadi Korban Tabrak Lari Saat Lari Pagi, Pelaku Berhasil Diamankan

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 10 Kg dari Malaysia, Dua Kurir Ditangkap

27 Maret 2025 - 20:22 WIB

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu 10 Kg dari Malaysia, Dua Kurir Ditangkap

93 Kg Sabu Senilai Ratusan Miliar Digagalkan di Perairan Bintan, Ini Modus Pelakunya

26 Maret 2025 - 21:31 WIB

93 Kg Sabu Senilai Ratusan Miliar Digagalkan di Perairan Bintan, Ini Modus Pelakunya
Trending di Hukum