Kurawalmedia.com, Bintan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 93 kilogram sabu di perairan Lagoi, Bintan.
Dalam operasi ini, polisi juga menangkap tiga tersangka yang diduga membawa narkoba tersebut menggunakan kapal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan keberhasilan operasi ini dan memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan akan diekspos besok pagi untuk detail lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Anggoro, Selasa (25/3/2025).
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah membuat laporan resmi guna menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(*)
Editor: Brp





