Menu

Mode Gelap

Hukum

Polda Kepri Bergerak Lebih Cepat, Sosialisasikan Pengerukan Sendimentasi di Laut Kepri, Ada Apa?

badge-check


					Ilustrasi aktivitas kapal penambangan pasir laut. Foto : Istimewa Perbesar

Ilustrasi aktivitas kapal penambangan pasir laut. Foto : Istimewa

Kurawalmedia.com, TanjungpinangKementerian Kelautan dan Perikanan maupun Pemprov Kepri belum ada melakukan sosialisasi rencana pengerukan sendimentasi di wilayah ini.

Namun, sosialisasi ini lebih cepat dilakukan oleh Polda Kepri dengan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 26 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Panit Subdit II Ditintelkam Polda Kepri, Iptu Andri Warman mewakili Kasubdit II Ekonomi Polda KeprAndri mengatakan, bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber yang kompeten.

“Tujuan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan PP tersebut,” ujarnya pada kesempatan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Said Sudrajad dalam arahannya menjelaskan hal yang sama.

Penerapan PP tentang pemanfaatan hasil sedimentasi ini harus ada kajian dan pertimbangan yang matang. Sosialisasi ke masyarakat yang lebih maksimal lagi sangat dibutuhkan.

“Kita apresiasi dengan kegiatan sosialisasi dari Polda Kepri hari ini. Ini memang harus terus dilakukan untuk memberikan wawasan ke masyarakat.

Setiap tahapannya selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan masyarakat karena memang nanti ujungnya semua yang kita lakukan ini kan muaranya untuk kegiatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dan bangsa, ” ujar Said.

Selain itu sebagai pemerintah Daerah, harap Said, kebijakan ini juga bisa memberikan manfaat langsung ke tataran pemerintah daerah di bawahnya.

“Kalau kegiatan-kegiatan seperti ini kita berharap juga nanti ada manfaat langsung kepada tataran pemerintah di bawahnya dan juga untuk masyarakat,”

“Supaya nanti kita dapat memberikan langsung kepada masyarakat apa kira-kira yang dapat kita lakukan secara bersama-sama dalam rangka perkembangan ekonomi masyarakat dari aktifitas pengelolaan hasil sedimentasi laut ini,” jelas Said.(*)

Editor : J.A. Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edisi Khusus Natal 2024, Sebanyak 254 Napi di Kepri Dapat Potongan Hukuman

24 Desember 2024 - 14:14 WIB

Pohon Natal

Presiden Prabowo Wacanakan Amnesti Bagi Pelaku Koruptor, Dinilai Sejalan Dengan Hukum Positif

22 Desember 2024 - 14:59 WIB

Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Unpak Bogor.

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor

2 Desember 2024 - 12:31 WIB

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor

Pencuri Tembaga Diringkus di Tanjungpinang, Motif Masih Diselidiki

28 November 2024 - 19:04 WIB

Pencuri Tembaga Diringkus di Tanjungpinang, Motif Masih Diselidiki

Walikota Rudi Berikan Hak Pilih Bersama Wagub Marlin

27 November 2024 - 12:17 WIB

Rudi dan Marlin
Trending di Pilihan Editor