Kurawalmedia, Tanjungpinang – Pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru di Kantor Samsat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sempat dikeluhkan warga akibat lamanya proses penerbitan dokumen tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan adanya kendala dalam penerbitan STNK dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena terbatasnya ketersediaan material kertas atau blanko STNK.
Baca juga: 45 Gereja Dijaga Aparat, Ini Skema Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Tanjungpinang
“Kondisi itu karena materialnya. Jadi ada keterlambatan karena menunggu pengiriman dari pusat,” kata Hamam, Jumat (29/12/2025).
Menurutnya, blanko STNK dikirim langsung oleh Mabes Polri melalui Korlantas. Oleh karena itu, keterlambatan penerbitan tidak berkaitan dengan kualitas pelayanan di Samsat Tanjungpinang.
Hamam memastikan saat ini pasokan blanko STNK sudah kembali tersedia. Dokumen STNK yang sebelumnya tertunda kini telah mulai diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
“Materialnya dikirim dari pusat, dari Korlantas Mabes. Sekarang sudah tidak ada masalah. Masyarakat tidak perlu khawatir jika STNK belum keluar,” ujarnya.
Baca juga: Pulau Kecil di Kepri Rusak Parah, Jejak Tambang Bauksit Terungkap dari Citra Satelit
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan lambannya penerbitan STNK di Samsat Tanjungpinang.(*)
Editor: Brm





