Menu

Mode Gelap

Hukum

Pencuri Gasak Motor Jemaah Masjid di Tanjungpinang

badge-check


					Pencuri menggasak motor milik jemaah Masjid di Tanjungpinang. Foto: ilustrasi/Freepik Perbesar

Pencuri menggasak motor milik jemaah Masjid di Tanjungpinang. Foto: ilustrasi/Freepik

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Motor milik jemaah Masjid Ar Rahim Jalan Usman Harun Tanjungpinang lenyap. Pencuri beraksi saat pemiliknya lagi salat, Kamis (18/7/2024).

Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Masjid Ar Rahim Tanjungpinang. Dalam hitungan detik, pencuri membawa kabur motor milik jemaah yang tengah salat.

Pengurus Masjid Ar Rahim Tanjungpinang Ujang, mengatakan setelah pencuri membawa kabur motor, pemilik langsung melapor ke pengurus Masjid.

Ujang mengungkapkan, jemaah datang ke Masjid menggunakan motor. Lalu memarkirkannya di samping pintu masuk Masjid. Kemudian pencuri beraksi.

“Saat korban lagi salat, pencuri membawa motor korban yang terparkir di samping pi tu masuk Masjid,” kata Ujang.

Aksi pencurian ini, kata Ujang, terekam CCTV Masjid. Dalam rekaman, pelaku seorang pria. Dalam hitungan detik, pelaku membawa kabur motor yang terparkir.

“Pelakunya ternyata sudah mengintai dari balik tembok Masjid. Saat kondisi sudah agak sepi baru dia datang ambil motor korban,” jelas Ujang.

Menurut Ujang, pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membawa kabur motor tersebut. Sebab, kunci motor milik korban ternyata tergantung di kunci kontak motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

18 Maret 2025 - 17:10 WIB

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal

18 Maret 2025 - 16:55 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

15 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

14 Maret 2025 - 14:08 WIB

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba

13 Maret 2025 - 08:36 WIB

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba
Trending di Hukum