Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Kali ini, kota di Kepulauan Riau tersebut berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam melindungi konsumen.
Penghargaan kategori Pasar Tertib Ukur ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Prestasi ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan Disdagin dalam membina para pedagang, khususnya terkait penggunaan alat ukur dan timbangan yang akurat.
Kepala Disdagin, Riany, menegaskan bahwa tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk memastikan setiap transaksi yang terjadi di Kota Tanjungpinang berlangsung adil dan transparan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi kepada pedagang dan konsumen. Kami juga akan memperkuat pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar di pasar,” tegas Riany.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, turut memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Disdagin.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemko Tanjungpinang serius dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan kondusif.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik lagi. Saya berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya kita dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Andri.(*)
Editor: Brp