Indomaret Segera Hadir di Tanjungpinang, UMKM Lokal Tetap Terlindungi

Indomaret Segera Hadir di Tanjungpinang, UMKM Lokal Tetap Terlindungi
Indomaret segera hadir di Tanjungpinang, UMKM lokal dipastikan tetap terlindungi. Foto: indomaret.co.id

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Rencana ekspansi jaringan ritel modern Indomaret ke ibu kota Provinsi Kepri Tanjungpinang, mulai menjadi perhatian publik.

Minimarket modern Indomaret, disebut-sebut akan membuka gerai di sejumlah lokasi strategis di Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang pun memastikan kehadiran ritel modern itu tidak akan mengancam pelaku UMKM maupun usaha kecil lokal.

Baca juga: Hebat! Kota Tanjungpinang Jadi Pemuncak Indeks Daya Saing Daerah di Kepri

Bacaan Lainnya

Pemerintah mencatat, total sekitar 25 gerai ritel modern akan dibangun, termasuk jaringan Alfamart. Tahap awal, tiga gerai direalisasikan pada Juni 2026.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang, Riany mengatakan, investasi sektor ritel modern diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah jika dikelola dengan baik.

“Setiap kehadiran usaha ritel modern harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi lokal, bukan malah mematikan usaha masyarakat,” ujarnya.

Menurut Riany, keberadaan minimarket modern dapat menjadi peluang pemasaran baru bagi produk unggulan daerah serta mendorong peningkatan mutu Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tanjungpinang.

Riany menyebut, sejumlah produk IKM Tanjungpinang saat ini bahkan telah berhasil menembus jaringan ritel modern di Batam dan Bintan. Hal ini menjadi bukti produk lokal memiliki daya saing baik.

“Produk-produk lokal punya peluang besar berkembang lebih luas, meningkatkan omzet usaha, sekaligus membuka lapangan pekerjaan,” katanya.

Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menekankan agar investasi wajib memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

Lis mengatakan, sejak awal pemerintah daerah tidak langsung menerima rencana investasi tersebut tanpa syarat. Salah satu poin utama yakni kewajiban memprioritaskan warga tempatan sebagai tenaga kerja.

“Bukan hanya formalitas KTP daerah, tetapi benar-benar masyarakat lokal yang bekerja. Pemerintah juga ikut melakukan evaluasi terhadap para pelamar,” tegasnya.

Baca juga: UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Tanjungpinang, Pemetaan dan Akses Pasar Disiapkan

Lis menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menekan angka pengangguran dan memastikan manfaat ekonomi dari investasi dapat dirasakan langsung oleh warga Tanjungpinang.

“Kita tidak mungkin menolak investasi yang masuk, tetapi harus ada manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Yto)

Editor: Mya

Pos terkait