Menu

Mode Gelap

Hukum

Pasangan Suami Istri Ditangkap, Diduga Terlibat Perdagangan Orang

badge-check


					Pasangan Suami Istri Ditangkap, Diduga Terlibat Perdagangan Orang. Foto: Dok Medianesiaid. Perbesar

Pasangan Suami Istri Ditangkap, Diduga Terlibat Perdagangan Orang. Foto: Dok Medianesiaid.

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pasangan suami istri berinisial RS dan GM.

Keduanya ditangkap di kawasan SPBU Batu 10 dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (13/11/2024).

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada siang hari itu, polisi turut mengamankan dua wanita yang menjadi korban TPPO. Kedua wanita ini rencananya akan dikirim secara ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan SBP.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup licik.

“Para korban tidak dipungut biaya sepeser pun di awal. Namun, setelah tiba di Malaysia, mereka diharuskan membayar semua biaya yang telah dikeluarkan pelaku, termasuk biaya pembuatan paspor dan akomodasi,” jelas Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan surat nikah palsu untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

“Kami menduga surat nikah tersebut digunakan untuk menyamarkan hubungan antara pelaku dan korban sebagai pasangan suami istri,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa paspor milik korban, uang ringgit Malaysia dan surat nikah palsu

“Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas Agung.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edisi Khusus Natal 2024, Sebanyak 254 Napi di Kepri Dapat Potongan Hukuman

24 Desember 2024 - 14:14 WIB

Pohon Natal

Presiden Prabowo Wacanakan Amnesti Bagi Pelaku Koruptor, Dinilai Sejalan Dengan Hukum Positif

22 Desember 2024 - 14:59 WIB

Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Unpak Bogor.

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor

2 Desember 2024 - 12:31 WIB

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor

Pencuri Tembaga Diringkus di Tanjungpinang, Motif Masih Diselidiki

28 November 2024 - 19:04 WIB

Pencuri Tembaga Diringkus di Tanjungpinang, Motif Masih Diselidiki

Terbongkar, Apartemen Mewah Jadi Markas Kriminal Besar di Batam

23 November 2024 - 23:23 WIB

Apatemen Aston Batam
Trending di Foto