kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Jajaran Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Patuh Seligi 2024 di Tanjungpinang, Senin (15/7/2024).
Operasi Patuh Seligi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di Tanjungpinang.
Selain itu, dalam Operasi Patuh Seligi, Satlantas Polresta Tanjungpinang akan mengefektifkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, mengatakan melalui Operasi Patuh Seligi ini, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Tanjungpinang.
“Semoga dapat mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Hadi.
Tercatat pada semester satu tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang sebanyak 3 ribu pelanggaran.
Kemudian tercatat sebanyak 81 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal 14 orang, luka berat nihil, luka ringan 120 orang dan kerugian material mencapai Rp 143,8 juta.