Kurawalmedia.com, Tanjungpinang– Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti mengatakan, terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Bebas Visa Kunjungan diyakini akan memberikan pengaruh positif.
“Tiga dari 13 negara bebas visa kunjungan (resiprokal) ke Indonesia dalam Perpres nomor 95 tahun 2024, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, memang setakat ini bukan negara potensial market untuk Kepri,” ujar Guntur Sakti, Selasa (3/9/2024)
Namun, kata Guntur, yang mengembirakan pada Perpres baru ini adalah tidak hanya menetapkan negara subjek bebas visa kunjungan, tetapi juga memberikan bebas visa kepada Pemegang Izin Tinggal Tertentu Dari Suatu Negara, termasuk dari Singapura.
“Nah, kalau expatriat pemegang Permanen Residence (penduduk) Singapura benar masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan sebagaimana maksud Perpres ini, maka ini sangat menguntungkan bagi Kepri,” jelas Guntur.
Kepri dia sebut akan diuntungkan sebab tidak hanya dapat 13 negara bebas visa, tetapi juga dapat para expatriat di Singapura atau penduduk Singapura (pemegang PR).
“Kita tunggu aturan pelaksanaan atau petunjuk teknis (Juknis) nya yang saat ini sedang disusun Imigrasi,” pungkas Guntur.
Untuk diketahui, 13 negara bebas visa dimaksud yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hongkong.
Selain bebas visa untuk 13 negara, Perpres ini juga memberikan bebas visa kunjungan kepada pemegang izin tinggal tertentu suatu negara, termasuk dari Singapura.
Untuk diketahui, populasi expatriat di Singapura berkisar antara 1,7 juta hingga 2 juta orang dari total 6 juta penduduk negara berjuluk Negeri Singa tersebut.(*)
Editor : J.A. Rahim