Menu

Mode Gelap

Nasional

Lindungi Profesi Jurnalis, Dewan Pers Dorong Polri Bentuk Perkap

badge-check


					Ilustrasi logo Dewan Pers. Foto : Dewan Pers Perbesar

Ilustrasi logo Dewan Pers. Foto : Dewan Pers

kurawalmedia.com, Jakarta-Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mendorong Polri membentuk Peraturan Kapolri atau Perkap untuk melindungi profesi jurnalis di Indonesia. 

“Setelah adanya Perjanjian Kerjasama atau PKS antara Dewan Pers dengan Polri tentang perlindungan kemardekaan pers dan penegakan hukum, kami mendorong Polri membentuk Perkap,” ujar Ninik Rahayu, Senin (20/2/2024)

Dijelaskannya, ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu.

“Atas pertimbangan ini, kami berharap PKS itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya. Karena MoU ini tindaklanjuti menjadi PKS. Lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap,” harapnya. 

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. 

Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PTDI Pastikan Kesiapan Operasional N219 di Kepulauan Riau

28 November 2024 - 19:38 WIB

PTDI Pastikan Kesiapan Operasional N219 di Kepulauan Riau

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer

28 November 2024 - 19:28 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer

Walikota Rudi Berikan Hak Pilih Bersama Wagub Marlin

27 November 2024 - 12:17 WIB

Rudi dan Marlin

Melesat, Walikota Rudi Bawa APBD Batam Lewati Pemprov Kepri

26 November 2024 - 15:51 WIB

Ansar VS Rudi

Rudi-Rafiq Perkuat Aura Kemenangan Rakyat Kepri, Kawal Ketat Suara di TPS

23 November 2024 - 23:32 WIB

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq
Trending di Pilihan Editor