kurawalmedia.com, Tanjungpinang-Sepanjang 2023 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Provinsi Kepri telah menetapkan tujuh desa sadar kerukunan di wilayah ini.
“Pada priode 2023 lalu, Kemenag Kepri telah memilih tujuh desa sadar kerukunan di wilayah Provinsi Kepri,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, tujuh desa sadar kerukunan di Provinsi Kepri ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kepri. Pertama adalah Kelurahan Tanjung Batu Kota (Karimun).
Desa Sebong Lagoi (Bintan), Desa Sri Tanjung (Anambas), Kelurahan Patam Lestari (Batam). Selain itu adalah Kelurahan Senggarang (Tanjungpinang), Kelurahan Sedanau (Natuna), dan Kelurahan Pancur (Lingga).
“Sedanau Natuna yang dikenal sebagai Kota Terapung juga sangat tinggi kerukunannya,” jelasnya.
Mahbub menjelaskan, kriteria Desa Sadar Kerukunan ini adalah rumah ibadahnya berdekatan sekurangnya tiga rumah ibadah yang berbeda agama.
Selain itu, kriteria lainnya yakni dihuni oleh 6 umat agama, dan tidak pernah terjadi konflik antarumat beragama.