Menu

Mode Gelap

Hukum

Kasus Penjualan Barbuk Narkoba Berantai, Jumlah Polisi Ditangkap Bertambah

badge-check


					Polresta Tanjungpinang Ciduk 12 Pengedar Narkoba dalam Sebulan. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang. Perbesar

Polresta Tanjungpinang Ciduk 12 Pengedar Narkoba dalam Sebulan. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

Kurawalmedia.com, Batam-Mabes Polri terkesan kurang puas dengan proses penindakan yang dilakukan Polda Kepri dalam kasus penjualan barang bukti narkoba oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang bersama personelnnya.

Pasalnya, Paminal Mabes Polri langsung turun tangan untuk melakukan pengusutan. Hasilnya, Rabu (18/9/2024) dini sejumlah personel dengan barang bukti baru ditangkap.

Dari informasi yang beredar, dikabarkan ada lima personel Satres Narkoba Polresta Barelang yang menyusul ditangkap. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (18/9/2024) dini hari oleh Paminal Mabes Polri di kawasan Sukajadi, Batam.

Penangkapan ini atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram. Masih dari informasi di lapangan, penangkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Yang nangkap Mabes. Tadi pagi sudah (5 personel) dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lagi,” ujar sumber di lapangan.

Menurutnya, mereka yang ditangkap oleh Paminal Mabes Polri terdiri dari 1 personel berpangkat perwira, dan 4 bintara. Rencananya, barang bukti sabu tersebut akan dijual ke Pekanbaru, Riau.

“Informasi barang bukti yang ditemukan oleh Paminal Mabes Polri adalah sisa kemarin yang masih disimpan,” jelasnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad juga enggan berkomntar terkait kasus ini. Ia hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.

Dengan adanya penangkapan ini, total anggota yang terlibat penyalahgunaan barang bukti sabu ini mencapai 15 orang. Sementara 10 orang sebelumnya sudah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan dari Polri.

Untuk 10 personel tersebut, 9 personel sudah dipastikan dipecat, dan 1 personel yang merupakan Kompol SN tengah banding di Mabes Polri.(*)

Editor : J.A. Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu JCH 2025

21 Januari 2025 - 13:51 WIB

MoU Haji 2025

Edisi Khusus Natal 2024, Sebanyak 254 Napi di Kepri Dapat Potongan Hukuman

24 Desember 2024 - 14:14 WIB

Pohon Natal

Presiden Prabowo Wacanakan Amnesti Bagi Pelaku Koruptor, Dinilai Sejalan Dengan Hukum Positif

22 Desember 2024 - 14:59 WIB

Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Unpak Bogor.

PTTUN Jakarta Kabulkan Banding Anwar Usman, MK Harus Segera Pilih Ketua Baru

20 Desember 2024 - 23:41 WIB

Guru Besar Unpak Bogor

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor

2 Desember 2024 - 12:31 WIB

Patroli Balap Liar di Batam, Polresta Barelang Amankan 54 Motor
Trending di Hukum