Menu

Mode Gelap

Hukum

Jaksa Masuk Sekolah, Berikan Pengetahuan Hukum Sejak Dini kepada Siswa

badge-check


					Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini kepada siswa di Tanjungpinang. Foto: Penkum Kejati Kepri Perbesar

Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini kepada siswa di Tanjungpinang. Foto: Penkum Kejati Kepri

kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memberikan pengetahuan hukum sejak dini di SMAN 2 Tanjungpinang dan SMKN 2 Tanjungpinang.

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum itu, Tim Jaksa Masuk Sekolah memberikan penyuluhan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini untuk pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa.

Selain itu, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa.

Kepada siswa, Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, mengatakan terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika yaitu narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman.

Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa hingga menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan psikotropika merupakan zat atau obat yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat. Menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Siswa juga mendapatkan penyuluhan mengenai dampak dari pemakaian narkoba seperti organ tubuh rusak, masa depan suram, pidana penjara hingga vonis mati.

“Ada perubahan sikap dan mental, berpotensi terjerumus tindak kriminal hingga kematian akibat overdosis,” jelas Yusnar, Kamis (17/10/2024).

Para siswa juga dapat mengetahui bahwa ancaman hukuman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana narkotika.

Selain itu, para siswa mendapatkan pengetahuan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, peranan masyarakat dan pemerintah serta upaya penanggulangan narkotika.

“Harapannya para siswa dapat menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Yusnar. (Mya)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Dalam Peristiwa Laka Kerja yang Tewaskan TKA Bangladesh

12 November 2024 - 21:09 WIB

Ilustrasi crane patah

Positif Narkoba, Puluhan Warga Kampung Aceh Batam Direhabilitasi

9 November 2024 - 21:49 WIB

Petugas Gabungan Gelar Operasi Narkoba di Kampung Aceh Batam, 88 Orang Terjaring

Kapolresta Barelang : Siapkan Kunci Ganda, Pelaku Curanmor Semakin Tangkas

9 November 2024 - 21:32 WIB

Ilustrasi Curanmor

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Budi Arie

8 November 2024 - 13:45 WIB

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Budi Arie

Bolak Balik Dirazia, Narkoba dan Judi Kampung Aceh Terus Menyala

7 November 2024 - 21:31 WIB

Petugas Gabungan Gelar Operasi Narkoba di Kampung Aceh Batam, 88 Orang Terjaring
Trending di Hukum