Menu

Mode Gelap

Ekonomi

iPhone 16 Dihapus dari Daftar Produk Tokopedia

badge-check


					
iPhone 16 Dihapus dari Daftar Produk Tokopedia. Foto: applecom. Perbesar

iPhone 16 Dihapus dari Daftar Produk Tokopedia. Foto: applecom.

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Kabar hilangnya iPhone 16 dari platform belanja online Tokopedia akhirnya terjawab.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan aturan yang melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Tokopedia menyatakan bahwa mereka telah menghapus semua daftar produk iPhone 16 dari platformnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan semua produk yang dijual di Tokopedia memenuhi standar yang berlaku,” ujar pihak Tokopedia.

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia terkait dengan belum terpenuhinya kewajiban investasi oleh Apple untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri boleh masuk ke Indonesia untuk penggunaan pribadi, namun tidak boleh diperjualbelikan.

“iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang secara pribadi harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti pendaftaran IMEI dan tidak boleh diperdagangkan,” jelas Febri.

Peraturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Peraturan tersebut mengatur tentang persyaratan impor perangkat telekomunikasi, termasuk smartphone seperti iPhone 16.

Larangan penjualan iPhone 16 tentu berdampak pada konsumen yang ingin memiliki perangkat terbaru dari Apple.

Namun, konsumen tetap dapat membawa iPhone 16 dari luar negeri untuk penggunaan pribadi dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diklaim Turun, Ini Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Kepri

21 Januari 2025 - 14:16 WIB

Tugu Logo Provinsi Kepri

Kehilangan Hampir Rp2 Triliun, Perputaran APBN di Provinsi Kepri 2025 Menurun Drastis

17 Desember 2024 - 23:01 WIB

Tugu Logo Provinsi Kepri

APBD Kepri 2025 Disahkan Rp3,918 Triliun

1 Desember 2024 - 08:55 WIB

APBD Kepri 2025 Disahkan Rp3,918 Triliun

Puluhan Ribu WP Mangkir, Piutang Pajak di Provinsi Kepri Tembus Rp1,2 T,

18 November 2024 - 22:22 WIB

Tugu Logo Provinsi Kepri

Pemko Tanjungpinang Sabet Penghargaan Pasar Tertib Ukur

18 November 2024 - 18:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Sabet Penghargaan Pasar Tertib Ukur
Trending di Ekonomi