Menu

Mode Gelap

Hukum

Gunakan Plat Palsu, Mobil Cawako Batam Ditilang

badge-check


					Amsakar Achmad, Cawako Batam yang ditilang polisi karena mobil pribadinya menggunakan plat palsu. Foto: Facebook/Amsakar Achmad. Perbesar

Amsakar Achmad, Cawako Batam yang ditilang polisi karena mobil pribadinya menggunakan plat palsu. Foto: Facebook/Amsakar Achmad.

Kurawalmedia.com, Batam – Calon Wali Kota (Cawako) Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad, mendapat tilang dari kepolisian karena menggunakan pelat nomor palsu pada mobil pribadinya.

Mobil Lexus dengan nomor pelat BP 1886 AM yang digunakannya ternyata terdaftar sebagai pelat kendaraan merek Suzuki, bukan Lexus.

Amsakar secara pribadi menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, mengakui keteledorannya dalam mengurus pelat kendaraan.

“Sebagai pribadi, saya menyampaikan maaf atas keteledoran itu. Saya tidak sampai detail mengurusnya dan tidak ada maksud apapun,” ungkap Amsakar pada Kamis (31/10/2024).

Amsakar juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku, khususnya aturan lalu lintas. “Kami menaati segala proses yang diberlakukan sesuai ketentuan lalu lintas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amsakar mengapresiasi Ditlantas Polda Kepri atas langkah cepat menindaklanjuti laporan terkait penggunaan pelat nomor palsu tersebut.

“Saya apresiasi Polda yang cepat menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby Trisono, menjelaskan bahwa penindakan terhadap mobil Amsakar dilakukan pada Selasa (29/10).

Menurut Kompol Meby, pelanggaran ini dikenakan Pasal 280 jo Pasal 68 (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menggunakan nomor kendaraan yang asli dapat dikenakan kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000,00,” jelas Meby.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

18 Maret 2025 - 17:10 WIB

Polda Kepri Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, 10 Tersangka Diringkus

Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal

18 Maret 2025 - 16:55 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

15 Maret 2025 - 20:01 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Ilegal

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

14 Maret 2025 - 14:08 WIB

Lanal Tarempa Serahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Tanjungpinang

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba

13 Maret 2025 - 08:36 WIB

Polda Kepri Dalami Peran Briptu SS dan Istrinya dalam Jaringan Narkoba
Trending di Hukum